A. Hadits tentang wanita penghuni neraka
1. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah
fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan
kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari, no. 3069 dan Muslim
no.7114, dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)
2.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Aku berdiri di depan pintu syurga, lalu (kulihat) kebanyakkan orang yang masuk
kedalamnya adalah orang orang miskin, dan orang orang yang kaya ditahan kecuali
penghuni neraka mereka disuruh untuk masuk ke,neraka, dan aku berdiri di depan
pintu neraka maka (kulihat) kebanyakkan yang masuk kedalamnya adalah wanita”.
(H. R Muslim, no. 7113)
3. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.”
(HR. Muslim, no. 7118).
4. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i)
maka haram baginya wangi Surga.” (HR. Abu Daud, no. 2228, dan Ibnu Majah, no.
2055). Di shohihkan oleh syekh Al Bani dalam “shohih sunan abu daud” (no.
1928).
5. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila suami mengajak istri keranjangnya (untuk jima’) lalu ia tidak memenuhi
maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai subuh”.
Dalam riwayat : “lalu ia tidur malam sedang suaminya murka maka
para malaikat akan melaknatnya sampai subuh.”
Dalam riwayat lain: “Apabila istri diwaktu malam meninggalkan
ranjang suaminya, ia enggan mendatanginya, maka yang di langit (Allah) akan
murka kepadanya sampai ia minta keridhaan suaminya.
6. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak boleh bagi perempuan yang beriman dengan Allah dan hari akhirat berpuasa
(sunat) sedang suminya bersamanya kecuali dengan izinnya, dan tidak mengizinkan
(seseorangpun) masuk kedalam rumahnya kecuali dengan izinnya.”
7. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakan kalian adalah kayu bakarnya Jahanam!”
Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang
berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya: “Mengapa demikian, wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur
terhadap suami!” (HR. Bukhari)
B.
Hadits
tentang wanita muslimah
1.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Aku tidak melihat orang orang yang kurang akal dan kurang agama yang lebih
bias menghilangkan akal laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara
kalian (para wanita).” (HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)
2. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah
kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu
merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi
harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka
berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek
tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR. Muslim)
3.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Maukah aku beritahukan kepadamu tentang sebaik-baik harta pusaka seseorang?
Yaitu wanita shalehah yang menyenangkan jika dipandang, yang taat padanya jika
disuruh, yang bisa menjaganya jika ditinggal pergi.” (HR. Abu Daud dan al-Hakim
dari Umar ra.)
4.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah: “Wanita yang bagaimana yang paling baik?” Beliau
menjawab: “Jika ia dipandang selalu menyenangkan, jika diperintah taat, dan
tidak menyelisihinya terhadap perkara yang ia benci bila terjadi pada dirinya
(istri) atau hartanya (suami).”
C.
Hadist tentang wanita Haid
1. Dari Abu Sai’d,
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Bukankah bila si
wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.
(Muttafaqun’alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
2. Dari Mu’adzah, ia
berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,
“Apakah
kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?”
‘Aisyah menjawab,
“Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami
untuk mengqodho’nya.”
Atau
‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari no. 321)
3. Dalam hadits
Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
“Kenapa gerangan
wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?”
Maka Aisyah
menjawab, “Apakah kamu dari golongan Haruriyah?”
Aku menjawab, “Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.”
Dia menjawab, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk
mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.”
(HR. Muslim no. 335)
Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haid dan
nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya. (Al Mawsu’ah Al
Fiqhiyah, 28/ 20-21)
4. Imam Nawawi
rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita
haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2:
359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah
sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.”
(Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
5. Allah Ta’ala
berfirman,
“Oleh sebab itu
hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu
haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang
mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu
kemaluan.
Dan menurut ulama
Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.”
(Al Majmu’, 2: 343)
6. Dalam riwayat
yang muttafaqun’alaih disebutkan,
Dari ‘Aisyah, ia
berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ada yang
mengalami haid. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ingin bercumbu
dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi
tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas
sarung). Aisyah berkata,
“Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’)
sebagaimana Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menahannya?”
(HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293).
Imam Nawawi
menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas
sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain
kemaluannya.
7. Ketika ‘Aisyah
haid saat haji, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda padanya,
“Lakukanlah segala
sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di
Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
D.
Hadist tentang wanita
Hadits
adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad SAW. Hadits sebagai sumber
hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di
bawah Al-Qur’an. Berikut ini adalah beberapa hadits yang berkaitan dengan
wanita yang dirangkum dari berbagai sumber. Semoga dengan mengetahui dan
mengamalkan hadits-hadits ini, kita dapat mejadi orang yang lebih baik. Wallahu
A’lam Bishawab :)
1. Abdullah bin Amr
radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya dunia
itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”
(HR. Muslim no. 1467)
2.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab
radhiallahu’anhu:
“Maukah aku
beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu
istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan
mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu
Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih
3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
3. Berkata Al-Qadhi
‘Iyyadh rahimahullah:
“Tatkala Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak
berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau
memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan
mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah
yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu.
Bila engkau pandang
menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau
dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan
menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu,
ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu
dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
4. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
“Empat perkara termasuk
dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/
lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat
perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek
(tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.”
(HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam
Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits
Ash-Shahihah no. 282)
5. Ketika Umar ibnul
Khaththab radhiallahu’anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa
sallam:
“Wahai Rasulullah,
harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam
menjawab:
“Hendaklah salah
seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa
berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR.
Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih
Ibnu Majah no. 1505)
6. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bagi lelaki yang ingin menikah:
“Wanita itu dinikahi
karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya
agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
7. Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman:
“Wanita (istri)
shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada
dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
8. Al Bukhori
meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiallohu anhu dari Nabi Shollallohu ‘alaihi
wa sallam, beliau bersabda, yang artinya:
“Barangsiapa yang
beriman kepada Alloh dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, dan
berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan
tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau
meluruskannya. Maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka akan
tetap bengkok. Oleh karena itu, berbuatlah baik kepada wanita.” (HR. Bukhori
dan Muslim)
9. Asy-Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata:
“Tugas seorang istri
adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena
itulah Allah berfirman:
“Wanita
shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka
bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian), dia menjaga suaminya
dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)
10. Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seorang
wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan
taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga
dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan
Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
11. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Maukah aku
beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu
istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di
mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada
tangan suaminya seraya berkata:
“Aku tak dapat tidur
sebelum engkau ridha.”
(HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah,
Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
12. Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak halal bagi
seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian)
kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
13. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
“Allah tidak akan melihat
kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia
membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits
Ash-Shahihah no. 289)
14.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil
istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di
langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)
15. Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seorang
istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para
malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194
dan Muslim no. 1436)
16. Ahmad dari Abu
Hurairoh rodhiallohu anhu dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda, yang artinya:
“Wanita itu
diciptakan dari tulang rusuk, jika kamu meluruskannya. Maka kamu mematahkannya.
Jadi, berlemah lembutlah terhadapnya, maka kamu akan dapat hidup bersamanya.”
(HR Hakim, shohih)
17. Kisah wanita
yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka
diperintah oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:
“Hendaknya
Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya.” (HR. Bukhari No. 318).
18. Rosululloh
shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda di akhir kehidupannya, dan hal itu
terjadi pada haji Wada’:
“Ingatlah, berbuat
baiklah kepada wanita. Sebab, mereka itu (bagaikan) tawanan di sisi kalian.
Kalian tidak berkuasa terhadap mereka sedikit pun selain itu, kecuali bila
mereka melakukan perbuatan nista. Jika mereka melakukannya, maka tinggalkanlah
mereka di tempat tidur mereka dan pukul lah mereka dengan pukulan yang tidak
melukai.
Jika ia mentaati
kalian, maka janganlah berbuat aniaya terhadap mereka. Mereka pun tidak boleh
memasukkan siapa yang tidak kalian sukai ke tempat tidur dan rumah kalian.
Ketahuilah bahwa hak mereka atas kalian adalah kalian berbuat baik kepada
mereka (dengan mencukupi) pakaian dan makanan mereka.” (HR Tirmidzi dan Ibnu
Majah, shohih)
19. Ummu Salamah berkata:
“Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke
bawah?”
Beliau bersabda:
“Hendaklah mereka
memanjangkan satu jengkal”,
lalu ia bertanya lagi:
“Bagaimana bila masih terbuka kakinya?”
Beliau menjawab:
“Hendaknya menambah
satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata: “Hadits
hasan shahih”).
20. Aisyah berkata,
“Aku bertanya kepada Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya terhadap
wanita?”
Jawab Rasulullah,
“Suaminya. “
“Siapa pula yang berhak terhadap lelaki?”
Jawab Rasulullah,
“Ibunya.”
21. Hadits yang
diriwayatkan dari Sa’ad rodhiallohu anhu bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wa
salam bersabda padanya:
“Apapun yang engkau
berikan berupa suatu nafkah kepada keluargamu, maka engkau diberi pahala,
hingga sampai sesuap makanan yang engkau angkat (masukkan) ke mulut istrimu.”
(HR Bukhori Muslim)
22. Allah Subhanahu
Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Dan diantara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya…” (QS Ar Ruum: 21)
22. Allah Subhanahu
Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Hai Nabi katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:
“Hendaklah mereka
menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
23. Al-Hushain bin
Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari
keperluan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya
kepadanya:
“Apakah engkau sudah bersuami?”
Bibi Al-Hushain
menjawab:
“Sudah.”
“Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi.
Ia menjawab:
“Aku…
tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.”
Rasulullah bersabda:
“Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena SUAMIMU
ADALAH SURGA DAN NERAKAMU.”
(HR. Ahmad 4/341 dan selainnya, lihat Ash-Shahihah no. 2612)
24. Di dalam kisah
gerhana matahari yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para
shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, beliau
melihat surga dan neraka. Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada
para shahabatnya:
“… Dan aku melihat
NERAKA maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku
melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum WANITA.”
Para shahabat pun
bertanya:
“Wahai Rasulullah, Mengapa (demikian)?”
Beliau menjawab:
“Karena kekufuran mereka.”
Kemudian mereka
bertanya lagi:
“Apakah mereka kufur kepada Allah?”
Beliau menjawab:
“Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap
kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di
antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada
dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah
melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.”
(HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)
25. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya:
Suatu kaum yang
memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan
wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek
yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan,
ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua.
Mereka tidak masuk
surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari
sekian dan sekian (perjalanan 500 tahun).” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan
Imam Malik 1421).
26. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai Asma,
sesungguhnya apabila wanita sudah mendapatkan haid (yakni, telah melewati usia
kanak-kanak) maka yang layak untuk dilihat darinya hanyalah ini dan ini saja.”
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengisyaratkan pada wajah dan kedua
telapak tangannya.
27. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Dan janganlah
mereka (perempuan) membentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nur : 31)
28. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa saja wanita
yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu
mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap
mata ada zina.” (HR. Nasaii ibn Khuzaimah & Hibban).
29. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaklah mereka
(perempuan) melabuhkan kain kudung hingga menutupi dada mereka.” (QS. An-Nur :
31)
30. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Rasulullah melaknat
perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikir giginya.” (HR.
At-Thabrani)
31. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya kepala
yang ditusuk dengan besi itu lebih baik dari pada menyentuh kaum yang bukan
sejenis yang tidak halal baginya.” (HR. At-Thabrani & Baihaqi)
32. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Dan katakanlah
kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukan sebagian dari
pandangannya.” (QS. An-Nur : 31)
33. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa
memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian
kehinaan dihari akhir nanti.” (HR. Abu Daud)
34. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai anakku
Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga
mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup
rambutnya daripada dilihat laki-laki yang bukan mahramnya.” (HR. Bukhari &
Muslim)
35. Dari Hamzah bin
Abi Usaid al-Anshari, dari bapaknya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah
Shollallahu’alaihi wa Sallam bersabda kepada para wanita (saat itu beliau
sambil keluar dari masjid, dan terlihat laki-laki dan wanita berbaur di jalan):
“Minggirlah kalian, karena
tidak layak bagi kalian untuk berjalan di tengah. Kalian harus berjalan di
pinggir.” Sejak saat itu, ketika para wanita berjalan keluar, mereka berjalan
ditepi tembok. Bahkan baju-baju mereka sampai tertambat di tembok, karena
begitu dekatnya mereka dengan tembok ketika berjalan. (HR. Abu Daud; HASAN)
36. Dari ‘Uqbah bin
‘Amir rodhiyallohu’anhu, bahwa Rasulullah Shollallahu’alaihi wa Sallam:
“Berhati-hatilah
dari menemui wanita.”
Lalu berkata salah seorang dari Anshar:
“Wahai Rasulullah, bagaimana dengan saudara dari suami?”
Beliau bersabda:
“Saudara suami adalah kematian.”
37. Dari (‘Abdullah)
bin ‘Umar rodhiyallohu’anhu berkata:
Rasulullah Shollallohu’alaihi wa Sallam bersabda:
“Janganlah kalian
melarang wanita-wanita kalian dari masjid-masjid, akan tetapi rumah-rumah
mereka adalah lebih baik untuk mereka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah;
SHAHIH).
38. Dari ‘Abdillah
bin Mas’ud rodhiyallohu’anhu, dari Nabi Shollallahu’alaihi wa Sallam, beliau
bersabda:
“Sesungguhnya wanita
adalah aurat. Sehingga ketika ia keluar rumah, ia akan disambut oleh syaithan.
Dan kondisi yang akan lebih mendekatkan dirinya dengan Rabbnya adalah ketika ia
berada di rumahnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah; SHAHIH)
39. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Akan ada di akhir umatku
kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki, mereka turun
di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian (tetapi)
telanjang, di atas kepala mereka (terdapat sesuatu) seperti punuk onta yang
lemah gemulai. Laknatlah mereka! sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita
terlaknat.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/233))
40. Ahmad dari Abu
Hurairoh rodhiallohu anhu dari Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam, beliau
bersabda, yang artinya:
“Wanita itu
diciptakan dari tulang rusuk, jika kamu meluruskannya. Maka kamu mematahkannya.
Jadi, berlemah lembutlah terhadapnya, maka kamu akan dapat hidup bersamanya.”
(HR Hakim, shohih)